Kepatuhan Penuh UU No. 27 Tahun 2022 (Pelindungan Data Pribadi)
Kebijakan Privasi & Pelindungan Data Pribadi
Dokumen ini menetapkan standar tata kelola pemrosesan data pribadi oleh PT Aura Sinergi Karya Sejahtera sebagai bentuk kepatuhan mutlak terhadap yurisdiksi Republik Indonesia dan jaminan kedaulatan data nasional.
Pengendali Data: PT Aura Sinergi Karya Sejahtera
Berlaku Efektif: 19 September 2026
Versi Dokumen: 2.1 (Sovereign & UU PDP Compliant)
100% On-Premise
Data instansi diproses di infrastruktur lokal tanpa dialirkan ke cloud asing.
Zero Third-Party Trackers
Situs ini tidak menggunakan cookie pelacak iklan atau analitik pihak ketiga.
Hak Subjek Terjamin
Mendukung hak akses, perbaikan, pemusnahan, dan penarikan persetujuan sesuai UU PDP.
PASAL 1
Landasan Hukum & Identitas Pengendali Data
Kebijakan Privasi ini disusun dan diberlakukan oleh PT Aura Sinergi Karya Sejahtera (“Aura Analytics”, “Kami”), perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, berkedudukan di Citragran, Ruko Green Valley, Aura Analytics, Blk. I No.27B, RT.007/RW.013, Jatikarya, Kec. Jatisampurna, Kota Bks, Jawa Barat 17435.
Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan penuh terhadap ketentuan:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE);
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam kapasitas operasional situs web ini, Kami bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi (*Data Controller*) atas data yang dikirimkan oleh pengunjung dan calon mitra instansi melalui kanal komunikasi resmi.
PASAL 2
Prinsip Pemrosesan Data Pribadi
Sesuai dengan Pasal 16 UU No. 27 Tahun 2022, Aura Analytics senantiasa menjalankan pemrosesan data pribadi berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
A. Keabsahan & Transparansi
Data dikumpulkan secara sah dan transparan dengan persetujuan eksplisit subjek data.
B. Pembatasan Tujuan
Hanya diproses untuk tujuan spesifik penjadwalan demo, konsultasi KAK, dan kerja sama resmi.
C. Minimalisasi Data
Hanya menghimpun data yang relevan dan mutlak diperlukan untuk koordinasi instansi.
D. Akurasi & Kedaulatan
Data dijaga kemutakhirannya dan disimpan di server privat dalam yurisdiksi Indonesia.
PASAL 3
Kategori Data yang Kami Kumpulkan
Data yang dikumpulkan melalui interaksi situs web dikelompokkan menjadi dua kategori:
1. Data yang Diberikan Secara Sukarela oleh Pengguna
Melalui formulir permintaan demo, kontak pengadaan, dan korespondensi WhatsApp:
Nama lengkap aparatur / narahubung instansi;
Nama Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, atau BUMN;
Jabatan kedinasan / unit kerja (Biro Umum, Diskominfo, PPK, dll.);
Alamat email kedinasan / resmi instansi;
Nomor telepon / WhatsApp resmi narahubung;
Kategori solusi yang diminati (AI, Big Data, Automation, IoT Palapa);
Deskripsi kebutuhan pengadaan, volume data, atau catatan simulasi.
2. Data Teknis & Telemetri Non-Identifikasi
Situs web ini menggunakan sistem analitik mandiri (*self-hosted Umami analytics*) yang di-deploy di server privat tanpa transfer data ke perusahaan periklanan asing:
Halaman yang diakses dan waktu durasi kunjungan (tanpa identitas pribadi);
Jenis perangkat keras dan peramban web secara umum;
Tidak menggunakan *third-party tracking cookies* lintas situs;
Alamat IP di-hash secara permanen untuk mencegah identifikasi individu.
PASAL 4
Tujuan & Dasar Pemrosesan Data Pribadi
Data pribadi yang dihimpun digunakan secara terbatas untuk tujuan-tujuan berikut:
Verifikasi Kebutuhan Dinas: Memvalidasi identitas instansi pemohon demonstrasi produk guna menjaga kerahasiaan fitur keamanan intelijen dan kedaulatan data;
Penyusunan Materi Demonstrasi: Menyesuaikan materi presentasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan estimasi spesifikasi server on-premise sesuai kebutuhan instansi;
Komunikasi Resmi: Menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau narahubung teknis melalui email resmi atau WhatsApp untuk penjadwalan uji coba (*Proof of Concept*);
Kepatuhan Audit Negara: Menyimpan dokumentasi riwayat permohonan presentasi untuk audit pengadaan pemerintah sesuai ketentuan LKPP dan BPKP.
🔒 Komitmen Mutlak: Kami tidak pernah menjual, menyewakan, memperdagangkan, atau membagikan data pribadi narahubung kepada pihak ketiga mana pun untuk tujuan komersial atau periklanan.
PASAL 5
Keamanan, Retensi & Kedaulatan Data
Kami menerapkan standar keamanan informasi enterprise untuk melindungi data dari akses tidak sah, pengubahan, atau perusakan:
Enkripsi: Seluruh transmisi data dilindungi enkripsi TLS 1.3 *in-transit*, serta enkripsi AES-256 *at-rest* pada media penyimpanan;
Isolasi Jaringan: Database kontak instansi disimpan dalam lingkungan tertutup (*private subnet*) dengan pembatasan hak akses berbasis peran (*Role-Based Access Control / RBAC*);
Masa Retensi: Data kontak permintaan demo disimpan selama maksimal 12 (dua belas) bulan sejak interaksi terakhir, atau dimusnahkan lebih awal apabila diminta oleh subjek data, kecuali diwajibkan lebih lama oleh peraturan perundang-undangan audit negara.
PASAL 6
Hak Asasi Subjek Data Pribadi
Berdasarkan Bab IV Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 UU No. 27 Tahun 2022, Anda selaku Subjek Data Pribadi memiliki hak-hak yang dijamin oleh hukum:
Hak Mendapatkan Informasi:Mendapatkan kejelasan mengenai identitas pengendali, dasar hukum, dan tujuan pemrosesan data pribadi.
Hak Mengakses & Memperoleh Salinan:Meminta akses dan rekam jejak data pribadi Anda yang tersimpan di sistem kami.
Hak Melakukan Perbaikan:Memperbarui atau membetulkan data yang tidak akurat, tidak lengkap, atau menyesatkan.
Hak Pengakhiran & Pemusnahan (Erasure):Meminta penghapusan atau pemusnahan data pribadi Anda dari repositori aktif kami.
Hak Menarik Persetujuan (Withdrawal):Menarik kembali persetujuan pemrosesan data yang sebelumnya telah Anda berikan.
Hak Keberatan & Pembatasan:Mengajukan keberatan atas pemrosesan data otomatis dan meminta penundaan pemrosesan.
Untuk melaksanakan hak-hak di atas, Anda dapat mengirimkan surat permohonan tertulis ke email resmi DPO kami. Kami akan merespons dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam kerja sesuai ketentuan Pasal 32 UU PDP.
PASAL 7
Zero Cross-Border Data Transfer
Sebagai penyedia solusi teknologi kedaulatan nasional ber-TKDN ≥ 70%, Aura Analytics berkomitmen:
Tidak Mengalirkan Data ke Luar Negeri: Tidak mentransfer, mereplikasi, atau memproses data pribadi instansi pemerintah ke yurisdiksi di luar wilayah kedaulatan Republik Indonesia;
Bebas Dari Yurisdiksi Asing: Infrastruktur kami tidak tunduk pada aturan *extraterritorial surveillance* asing (seperti US CLOUD Act) karena server berada di data center lokal Indonesia.
Sesuai dengan amanat Pasal 46 UU No. 27 Tahun 2022, dalam hal terjadi kegagalan pelindungan data pribadi (insiden keamanan siber), Kami berkomitmen:
Menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Subjek Data yang terdampak dan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi dalam waktu maksimal 3 x 24 jam;
Memuat rincian data pribadi yang terungkap, kronologi kejadian, serta langkah mitigasi teknis pemulihan yang telah dan sedang diambil;
Menyediakan saluran kontak aduan darurat khusus bagi instansi yang terdampak.
PASAL 9
Pejabat Pelindungan Data (DPO) & Saluran Aduan
Pengendali Data telah menunjuk unit Pejabat Pelindungan Data Pribadi (*Data Protection Officer / DPO*) untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan. Segala bentuk permohonan informasi, koreksi data, atau pengaduan dapat disampaikan melalui:
Sekretariat Pejabat Pelindungan Data (DPO) Aura Analytics
Kami dapat memperbarui dokumen Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional, arahan Lembaga PDP, atau perluasan portofolio produk. Perubahan substantif akan dipublikasikan di halaman ini dengan penandaan nomor versi dan tanggal berlaku terbaru.
Penggunaan berkelanjutan atas situs web dan layanan Aura Analytics setelah tanggal pembaruan menandakan penerimaan Anda terhadap ketentuan Kebijakan Privasi yang telah direvisi.